APILL Mati, Persimpangan Tjilik Riwut–Tidar Sampit Rawan Kecelakaan

4 semrawut
SEMRAWUT: Suasana perempatan Jalan Tjilik Riwut - JALAN Tidar lalu lintas nya semrawut akibat traffic light yang tidak operasional berhati-hati. (Usay/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com — Lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Tidar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan tidak berfungsi selama beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat arus kendaraan di salah satu simpang padat Kota Sampit tersebut berjalan tanpa pengaturan yang jelas.

Pantauan di lokasi, Minggu (1/3/2026), kendaraan dari berbagai arah tampak saling mendahului untuk melintas. Tidak berfungsinya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) membuat pengendara hanya mengandalkan kehati-hatian masing-masing saat memasuki persimpangan.

Bacaan Lainnya

Beberapa pengendara terlihat memperlambat laju kendaraan dan saling memberi isyarat tangan. Namun tak sedikit pula yang nekat menerobos, sehingga arus lalu lintas kerap tersendat.

“Kalau tidak salah sudah sekitar lima hari lampu lalu lintasnya mati. Jadinya lalu lintas berantakan. Apalagi persimpangan ini kan cukup padat,” ujar Badarudin, warga Jalan Tidar.

Persimpangan Jalan Tjilik Riwut–Jalan Tidar dikenal sebagai salah satu jalur utama di Sampit. Akses ini menghubungkan kawasan permukiman dengan pusat aktivitas warga, sehingga volume kendaraan relatif tinggi, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

Di lapangan, beberapa kendaraan tampak nyaris bersenggolan akibat tidak adanya pengaturan prioritas jalan. Situasi ini dinilai berisiko memicu kecelakaan, terlebih saat lalu lintas dalam kondisi padat.

“Kalau hari Minggu memang tidak terlalu ramai. Tapi hari kerja, pagi dan sore itu padat kendaraan. Kalau lampu lalu lintasnya mati, rawan sekali,” lanjut Badarudin.

Warga berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan agar arus lalu lintas kembali tertib. Perbaikan dinilai mendesak guna meminimalkan potensi kecelakaan dan mengembalikan rasa aman bagi pengguna jalan di simpang tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Kobar Tegur 18 Parpol terkait Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Pos terkait