PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kurangnya takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita juga terjadi di Kalimantan Tengah. Meski demikian, Satgas Pangan menyebutkan hal tersebut masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Kekurangan takaran minyak tersebut terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalteng bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng melakukan pengecekan, Rabu (12/3).
Pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan kebutuhan bahan pangan menjelang Idulfitri 1446 H di Pasar Kahayan. Pengukuran isi minyak subsidi dilakukan menggunakan tanda uji pada alat ukur.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tim mengecek kuantitas MinyaKita, baik botolan maupun bantalan. Hasil temuan, terjadi perbedaan jumlah kuantitas.
Untuk botolan, dari satu liter saat dilakukan tera, hanya sebanyak 970 mililiter, sedangkan bantalan dari 1 liter hanya 998 mililiter.
”Untuk ukuran masih cukup. Namun, masih di ambang toleransi. Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan bersama forkopimda di seluruh wilayah Kalteng,” katanya.
Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengatakan, kekurangan takaran MinyaKita, baik kemasan botol maupun bantalan, bisa dikatakan aman sesuai dengan standar dan toleransi.
Seorang pedagang setempat, Maturidi, mengatakan, minyak tersebut didistribusikan dari Pangkalan Bun dan Palangka Raya, sehingga aman. Walaupun memang masih terdapat sedikit kekurangan. ”Tidak seperti di Jawa. Di Kalteng sedikit saja. Jadi aman,” katanya.
Pengawasan serupa juga dilakukan di Kabupaten Lamandau. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian setempat memeriksa takaran MinyaKita di wilayah tersebut. Hasilnya, juga terdapat kekurangan yang dinilai masih batas toleransi.
Kabid Perdagangan DKUKMPP Lamandau Ernila mengatakan, dari hasil pengecekan pada enam botol sampel dari toko yang berbeda, produk minyak subsidi kemasan 1 liter terjadi kekurangan antara 20-30 mililiter per botol. Adapun minyak itu dari produsen yang berbeda-beda.
Menurutnya, ketersediaan minyak goreng MinyaKita di pasaran memang terbatas, hanya ada pada toko-toko tertentu dan tidak selalu ada.
”Untuk harga eceran, di kisaran Rp16-17 ribu per liter. Memang sedikit lebih mahal dari HET yang ditetapkan pemerintah, mengingat biaya distribusi ke tempat kita juga cukup tinggi,” ujarnya.
Mengenai kekurangan isi minyak subsidi, Ernila mengatakan, tidak terjadi gejolak di masyarakat Lamandau. Mengingat keberadaan minyak goreng merek lain masih melimpah, dengan selisih harga sekitar Rp3.000-5.000/liter.
”Saat pemantauan, kami telah menyampaikan pada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan terhadap minyak goreng merek MinyakKita dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan lebih, yakni memanfaatkan situasi saat barang tersebut dalam keadaan langka dan permintaan barang yang tinggi, sehingga memicu kenaikan harga yang signifikan dan kelangkaan,” tegasnya.
Kekurangan isi minyak subsidi tersebut direspons berbeda di kalangan masyarakat selaku konsumen. Sebagian menduga kekurangan itu ada unsur kesengajaan, mengingat terjadi merata hampir di semua daerah. Namun, ada juga yang memaklumi apabila kurangnya hanya sedikit.
”Kalau kurangnya tak lebih dari sepuluh botol masih wajar, tapi kalau hampir semua yang beredar ada kekurangan, sudah tak wajar lagi meskipun kurangnya hanya 30 mililiter. Bayangkan kalau yang dijual ada ratusan ribu botol dan semua isinya tak sesuai,” kata Dani, warga di Kecamatan Ketapang, Sampit.








