LHKPN Kalteng Tahun 2021 Tuntas 100 Persen

Kepala Inspekturat Kalteng, Saring saat menerima plakat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IST/RADAR PALANGKA
PENGHARGAAN : Kepala Inspekturat Kalteng, Saring saat menerima plakat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IST/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) serius dalam upaya mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dan hasilnya mencapai 100 persen.

Karena kinerja baik tersebut,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah berhasil 100 persen mengelola pelaporan LHKPN tahun 2021. Plakat penghargaan tersebut diterima langsung oleh Inspektur Kalteng Saring.

Kepala Inspekturat Kalteng, Saring mengatakan  progres pelaporan LHKPN tahun 2021 untuk Provinsi Kalteng telah mencapai 100 persen dengan jumlah Wajib Lapor (WL) sebanyak 471 WL.

“Jumlah WL keseluruhan, baik eksekutif maupun legislatif kabupaten/kota di Kalteng sebanyak 4.593 WL yang telah melaporkan LHKPN-nya,” kata Saring, belum lama tadi.

Sebagai upaya meningkatkan kinerja, khususnya dalam capaian pelaporan dan kepatuhan LHKPN, Saring meminta perhatian agar seluruh stakeholder terkait baik di Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota serta BUMD berperan aktif mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penyampaian LHKPN yang tepat waktu dan transparan di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pemuda Klenger Tenggak Cairan Pemutih Pakaian

“Kemudian meminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergisitas Pemerintah Daerah dan BUMD dalam mewujudkan Kalimantan Tengah semakin akuntabel dan bebas korupsi,” pungkasnya. (ewa/fm)

 



Pos terkait