Lima Pejabat Eselon II di Pemkab Kotim Pensiun Tahun Ini

uang pensiun
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Sebanyak lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memasuki masa purna tugas di tahun 2024 ini. Artinya, sejumlah jabatan pucuk pimpinan SOPD bakal kembali kosong.

Lima orang pejabat yang akan pensiun, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi, Sekretaris DPRD Kotim Kotim M Yusuf, Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sidiq, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer.

Bacaan Lainnya

”Paling awal mungkin Pak Suparmadi. Kalau tidak salah antara Mei atau Juni akan memasuki masa purna tugas,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.

Kamaruddin mengatakan, apabila banyak jabatan kepala dinas yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) oleh Bupati Kotim Halikinnor untuk mengisi kekosongan tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Kotim Teken Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi 

Sementara itu, Fajrurrahman akan memasuki masa pensiun sekitar September. Untuk mengisi kekosongan jabatan selepas Fajrurrahman pensiun, akan dijabat penjabat (Pj) Sekda sampai penetapan sekda definitif.

”Untuk jabatan sekda apakah akan ada lelang, kita lihat nanti, karena dimungkinkan terjadi uji kompetensi. Tapi, kalau jabatan sekda itu lowong, biasanya ada istilah Pj Sekda untuk mengisi kekosongan,” terangnya.

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu regulasi yang akan datang. Sebab, Undang-Undang 5 Tahun 2014 sudah diganti dengan Undang-Undang 20 tahun 2023.

”Sehingga kita lihat nanti, regulasi turunannya Peraturan Pemerintah (PP) 11 yang menjadi acuan dalam menyelenggarakan seleksi terbuka itu akan diganti. Kami menunggu setelah terbit PP turunan dari UU ASN yang baru terbit,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait