Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait dengan Pemakzulan Jokowi

mahfud md
Mahfud MD. (jawapos.com)

JAKARTA, radarsampit.com – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah membaca naskah akademik hak angket yang disusun kubu PDI Perjuangan (PDIP). Penyusunan naskah tersebut menindaklanjuti keseriusan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sebagai inisiator hak angket.

Mahfud mengatakan, naskah akademik hak angket tersebut cukup tebal. Lebih dari 75 halaman. Selain berisi landasan akademik, dalam naskah itu juga tercantum nama-nama anggota DPR yang akan dimintai tanda tangan.

Bacaan Lainnya

”Jadi (dipastikan pengguliran hak, Red) angket itu jalan,” kata Mahfud, Jumat (8/3/2024).

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan hak angket digulirkan lewat jalur politik. Namun, dirinya mengaku ikut urun rembuk di sisi jalur hukumnya. Menurutnya, dua jalur tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.

”Kalau jalur hukum itu konsekuensinya adalah pemilu atau hasil penghitungan (suara) sah atau tidak, benar atau tidak, yang ditetapkan KPU,” ungkap pasangan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024 itu.

Baca Juga :  PLN Sukseskan Indonesia MotoGP Mandalika 2023 dengan Listrik Tanpa Kedip

Salah satu kemungkinan dari konsekuensi pemilu tidak sah itu, lanjut Mahfud, adalah pemilu akan diulang atau didiskualifikasi. Nah, hal itu yang nanti akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara di jalur politik, hak angket hanya menguliti kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan undang-undang yang berimplikasi pada praktik pemilu.

Karena itulah, lanjut mantan ketua MK tersebut, hak angket tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden. Sebab, dari sisi prosedural, upaya pemakzulan berbeda dengan prosedur pengajuan hak angket.

Meski begitu, Mahfud menyebut, ketika hak angket DPR menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran negara, terbuka peluang mengajukan pemakzulan presiden. Mahfud optimistis pengguliran usulan hak angket terus berjalan.

Hal itu, lanjutnya, dilihat dari semangat hak angket yang terus diserukan hingga saat ini. Dia memprediksi perdebatan bisa terjadi di tahap persetujuan di DPR. Mengingat dalam tahapan itu semua fraksi partai ikut. ”Nanti kita lihat di situ,” imbuhnya.



Pos terkait