Manfaatkan Potensi Wilayah, Pemdes Ini Bagikan Lahan untuk Warganya

bagi lahan desa sungai perlu
pembagian kapling lahan untuk pertanian bagi warga Desa Sungai Perlu, di kantor desa setempat, Senin (28/7).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Pemerintah Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menggelar musyawarah bersama warga dan kelompok tani setempat, membahas pemanfaatan lahan potensi desa, Senin (28/7/2025).

Kades Sungai Perlu, Eka Puspitasari mengatakan,  pertemuan ini bertujuan menyepakati tata letak dan pembagian lahan, yang akan digunakan untuk pertanian.

Bacaan Lainnya


“Langkah ini sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan, sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam hasil musyawarah itu disepakati pembagian lahan sebanyak 45 kapling dengan luasan lahan masing-masing 1 hektar per kepala keluarga. Warga penerima manfaat diwajibkan mulai menggarap lahan maksimal 3 bulan setelah SK kepemilikan diterbitkan.

“Ini bukan soal bagi-bagi lahan, tapi komitmen kita semua untuk membangun desa lewat ketahanan pangan,” imbuh Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono, yang turut hadir dalam musyawarah tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Seruyan Buka 150 Formasi CPNS

Diungkapkannya, dalam kesepakatan itu ditegaskan lahan tidak boleh ditanami kelapa sawit, melainkan tanaman pangan seperti padi, jagung, atau sayur mayur.

“Ketentuan ini diatur agar supaya fungsi lahan tetap selaras dengan tujuan awal program,” tegas Pramono.

Dirinya juga berharap dari musyawarah yang digelar ini dapat menjadi titik awal kebangkitan ekonomi desa berbasis pertanian berkelanjutan.

Musyawarah di aula kantor desa tersebut, selain dihadiri Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono dan Kepala Desa Sungai Perlu Eka Puspitasari, juga diikuti Ketua BPD Mentari Yasiska, dan 38 warga penerima lahan. (rdw/gus)



Pos terkait