Masih Dikembangkan, Polres Lamandau Tangkap Kurir Sabu 2 Kilogram

sabu lamandau
KURIR SABU: Aparat Polres Lamandau saat mengungkap peredaran sabu mencapai 2 kilogram, baru-baru ini.

NANGA BULIK, radarsampit.com – Polres Lamandau kembali mendapatkan tangkapan sabu dalam jumlah besar. Namun, karena masih pengembangan, tangkapan yang sudah hampir sepekan itu belum juga dirilis.

Saat dikonfirmasi usai sidang vonis sabu 50 kg pekan lalu, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Kami memang ada tangkapan baru yang lumayan banyak. Akan kami rilis setelah pengembangan,” katanya.

Dia menuturkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 2 kg. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas jaringan narkotika antarprovinsi tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lamandau Riko Porwanto yang juga eks Ketua BNN Lamandau mengapresiasi vonis hukum mati Hakim PN Nanga Bulik terhadap kurir sabu 50,6 kg.

”Kami selaku wakil rakyat mengapresiasi putusan ini. Kami berharap hal ini agar memberi efek jera bagi pelaku. Namun, yang paling penting ditelusuri oleh aparat adalah sumber barang, bandar besar, hingga produsennya,” kata Riko.

Baca Juga :  Ikhtiar Bersama Mengakhiri Pandemi

Menurutnya, modus operandi pelaku dari beberapa kali penangkapan hampir sama. Kemasan pembungkus sabunya pun sama, yakni merek minuman teh.

”Berkali-kali ketika tertangkap hampir dalam model kemasan yang sama. Hal yang berbeda adalah cara membawanya saja ketika ditangkap. Kami berasumsi, kemungkinan besar sumber barang haram ini dari orang yang sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap aparat dapat terus mengusut perkara narkotika tersebut sampai ke sumber asal barangnya. Tidak hanya putus di kurir.

”Namun, kita tentu bersyukur dan apresiasi kepada aparat Polres Lamandau yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba, sehingga banyak generasi yang terselamatkan,” katanya. (mex/sla) 

 



Pos terkait