Modus Peredaran Rokok dan Minol Ilegal di Kotim Terungkap, Pelaku Manfaatkan Ekspedisi hingga Ojol

pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan bea cukai sampit
Pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sampit belum lama ini. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, Radarsampit.com – Modus Peredaran Rokok dan Minol Ilegal di Kotim semakin beragam. Pelaku tidak lagi hanya mengandalkan jalur distribusi konvensional. Pengiriman melalui jasa ekspedisi hingga ojek online (ojol) kini turut dimanfaatkan untuk memindahkan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, mengungkapkan sekitar separuh pengiriman BKC ilegal yang ditemukan petugas menggunakan jasa ekspedisi atau layanan paket.

Bacaan Lainnya

Pola tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Sebab, identitas pengirim dan penerima sering kali dibuat tidak jelas sehingga menyulitkan penelusuran pihak yang mengendalikan barang.

“Sederhananya, sekarang identitas pengirim dan penerima sudah tersamar. Kalau dulu masih jelas nama, alamat, dan nomor teleponnya. Sekarang semakin samar, apalagi dengan maraknya transaksi melalui e-commerce,” kata Agus, Rabu (7/10).

Selain ekspedisi, pelaku juga memanfaatkan layanan pengantaran seperti ojol. Sistem pengiriman point-to-point membuat barang bisa berpindah dari satu tangan ke tangan lain tanpa memperlihatkan secara langsung siapa pemilik sebenarnya.

Dari hasil penindakan, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Mayoritas berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Petugas juga mendapati pita cukai palsu serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Agus, distribusi rokok ilegal paling banyak ditemukan di toko kelontong. Sementara MMEA ilegal banyak beredar di tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin penjualan. Jalur point-to-point delivery menjadi pola lainnya yang kini mendapat perhatian.

Perkembangan transaksi digital turut membuat pengawasan semakin kompleks. Bea Cukai Sampit pun terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran BKC ilegal, menjaga penerimaan negara, serta memastikan produk yang beredar sesuai ketentuan.

 

 

 

Pos terkait