Nikmat Asmara Berujung Penjara, Pemuda Dilaporkan Cabuli Gadis Remaja Berkali-kali

Nikmat Asmara Berujung Penjara,Pemuda Dilaporkan Cabuli Gadis Remaja Berkali-kali,asmara itu berujung di polisi
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Bersikap jujur tak selamanya membuat masalah beres. Jujur berujung pahit dialami pria berinisial M (25). Pemuda asal Seruyan tersebut menjalin cinta dengan gadis di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Akhir asmara itu berujung di polisi.

Korban mengaku kepada orang tuanya L (34), melakukan hubungan layaknya suami istri. Tak hanya sekali, perbuatan terlarang itu dilakoni berkali-kali. Korban tak ingat persis jumlahnya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Masalah tersebut menjadi runyam ketika orang tua korban mencari anaknya yang tak ada di rumah pada Kamis (27/4) lalu. Hingga keesokan harinya pencarian nihil. Sampai akhirnya orang tua korban menerima informasi dari petugas keamanan sebuah perusahaan yang menyebutkan korban berada di kediaman M, perumahan karyawan perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kabar tersebut membuat orang tua korban naik pitam. Terungkaplah hubungan asmara anaknya dan pemuda tersebut. Tempat tinggal antara si gadis dengan sang pemuda hanya berbeda blok.

Baca Juga :  Foto-Foto Penampakan Kebakaran dan Suasana Kehebohan di Kawasan Sekitar PPM Sampit

Korban pun akhirnya mengaku pada orang tuanya sudah beberapa kali ke rumah sang pujaan hati. Tak hanya berkunjung, mereka melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Orang tua yang semakin emosi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Telawang. Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmy mengatakan, M yang dilaporkan orang tua korban terancam Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya telah mengamankan M dalam perkara asusila tersebut. ”Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan unit reskrim Polsek Telawang,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait