KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Seruyan memperkenalkan inovasi Seruyan Belajar Ujian SIM (Serbusim) yang dikhususnya bagi masyarakat yang mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro menjelaskan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Maka dari itu, Satlantas Polres Seruyan melakukan inovasi program yang dinamakan Seruyan Belajar Ujian SIM (Serbusim) untuk mempermudah masyarakat nantinya dalam pembuatan SIM sebelum melakukan tes ujian. “Pelayanan Serbusim merupakan program inovasi untuk mempermudah masyarakat pengurusan SIM,” kata Amboro.
Amboro menerangkan, melalui terobosan inovasi Serbusim ini, pihaknya bermaksud mewujudkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang belum memilki SIM bisa mengetahui apa itu uji teori maupun uji praktik, sebelum melakukan tahapan uji SIM hingga lulus dengan mudah.
“Satlantas Polres Seruyan siap mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM),” pungkasnya. (rdw/fm)