SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap menerima rekrutmen bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kotim memperoleh kuota sebanyak 1.029 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, formasi tersebut didasari Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kementerian telah menyetujui kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim untuk tahun anggaran 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK. “Formasi yang diberikan itu terdiri dari 255 kouta CPNS dan 774 kuota untuk PPPK,” sebutnya.
Kamaruddin menuturkan perekrutan ini sesuai dengan tiga skala prioritas nasional yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
Dengan adanya formasi PPPK, para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim dapat mengikuti rekrutmen tersebut. Dengan adanya perekrutan ini, para tenaga kontrak yang ada bisa saja diangkat menjadi PPPK.
“Sesuai dengan arahan menteri semua tenaga kontrak bisa mengikuti seleksi PPPK, mereka yang sesuai dengan bidangnya itu yang diangkat,” imbuhnya.
Sisa tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PPPK dapat menunggu adanya formasi kembali. Secara bertahap tekon yang ada di wilayah ini diharapkan dapat diangkat menjadi PPPK. Sampai saat ini tenaga kontrak di Kotim berjumlah lebih dari 2000 orang.
Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK bagi para tenaga kontrak, maupun para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai PPPK maupun sebagai CPNS di Kotim.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi PNS, maupun diangkat menjadi PPPK, termasuk yang ingin diangkat sebagai tenaga PPPK guru atau PPPK kesehatan,” tandasnya. (yn/yit)