Ditipu Rekanan Bisnis, Bos Walet di Sampit Rugi Ratusan Juta

ilustrasi walet
Ilustrasi (Agronet)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pengusaha sarang burung walet menjadi korban penipuan. Yakobus Wawan (48) warga Jalan Dewi Sartika, Sampit ini melaporkan rekanan bisnisnya ke polisi.

Korban harus mengalami rugi ratusan juta rupiah akibat puluhan kilogram sarang burung walet miliknya dibawa kabur terduga pelaku bernama Muhammad Adi Putera Miftahul Janah (28) warga Jalan Kaca Piring, Sampit.

Bacaan Lainnya

“Korban sudah melapor ke Mapolres Kotim,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba kepada Radar Sampit.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku mengambil sarang burung walet di rumah korban sebanyak 61 kilogram dengan nilai nominal uang Rp 578.294.450 pada Kamis 12 Desember 2023 lalu.

Pelaku menyerahkan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp 100 juta. Awalnya korban percaya kepada pelaku untuk membawa semua sarang walet tersebut dengan dijanjikan segera akan melunasi pembayaran sisanya.

Baca Juga :  Atap Rumah Warga sampai Nyaris Tenggelam, Warga Bertahan di Tengah Banjir

Seiring berjalanannya waktu, pelaku tidak kunjung membayar sisanya, pada tanggal 19 Januari 2024 pelaku membuat kwitansi (surat berharga) bahwa telah menitipkan uang hasil penjualan sarang burung walet.

Sampai sekarang pelaku tidak bisa dihubungi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 478.294.450 dan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna proses lebih lanjut.

”Karena percaya, korban pun akhirnya menyerahkan seluruh sarang burung walet miliknya tersebut untuk dibawa oleh terduga pelaku,” kata Purba.

”Saat ini anggota sudah di lapangan untuk memburu pelakunya,” timpal Purba. (sir/fm)

 



Pos terkait