Penjarahan Sawit di Tahun 2024 Ini Diprediksi Bisa Makin Meluas

Pemerintah Wajib Selesaikan Konflik Masyarakat vs Perkebunan

ilustrasi penjarahan kebun sawit
Ilustrasi Penjarahan Kebun Sawit

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi penjarahan buah kelapa sawit yang belakangan ini kian marak, dinilai sebagai puncak banyaknya konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang belum selesai. Panen paksa secara massal tersebut bisa semakin meluas jika tak ditangani dengan cepat dan tepat.

”Solusi yang harus dilakukan adalah selesaikan semua konflik dengan perusahaan besar swasta yang ada. Sebab, persoalan yang tidak terselesaikan, membuat masyarakat menggunakan cara-cara tersebut,” kata Muhammad Abadi, salah satu tokoh pemuda di wilayah utara Kotim.

Bacaan Lainnya

Abadi menuturkan, di wilayah pedalaman hampir 70 persen lahan sudah dikuasai perusahaan perkebunan. Akibatnya, tidak ada lagi lahan untuk masyarakat.

”Saya sepakat dengan Walhi Kalteng yang menyatakan kasus panen massal ini imbas penguasaan lahan yang timpang. Daerah dalam memberikan izin tidak pernah memikirkan dampak ini. Semakin kecil akses lahan masyarakat, maka semakin tajam juga konflik itu terjadi. Saat ini saya bisa katakan Kotim sudah berada di klasifikasi risiko tinggi,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Warga Diminta Bersabar, Polres Kotim Masih Selidiki Video Bugil

Selain itu, lanjut Abadi, pengerahan terhadap aparat yang dilakukan perusahaan juga seakan sudah tidak bisa diandalkan. Pasalnya, jumlah masyarakat yang melakukan aksi panen massal mencapai ratusan hingga ribuan orang. ”Salah satu PBS yang sempat saya lihat videonya dilakukan panen oleh warga, mungkin ada seratus kendaraan yang masuk,” katanya.

Abadi menuturkan, penyelesaian terhadap konflik masyarakat ke depannya memang harus dilakukan. Tenaga kerja lokal harus diberdayakan dan program CSR betul-betul dilaksanakan. ”Kalau mau investasi ini tetap berjalan dengan baik, selesaikan semua kewajiban dan konflik pertanahan dengan warga di sekitarnya. Karena kalau sudah tidak ada konflik, saya yakin aksi penjarahan dan panen massal ini tidak ada ruangnya,” tegasnya.

Menurut Abadi, panen massal bisa saja meluas dengan skala lebih besar jika setiap wilayah belum ada penyelesaian yang tepat untuk konflik masyarakat. ”Penting diketahui, masyarakat ini jangan selalu diarahkan ke pengadilan. Penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan justru akan lebih arif dan bijaksana, serta tidak menyisakan masalah,” ujarnya.



Pos terkait