JAKARTA, radarsampit.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin harga minyak goreng Minyakita tidak naik hingga usai Idul Fitri. Kebijakan tersebut dilakukan setelah Kemendag batal merevisi aturan harga eceran tertinggi (HET).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menegaskan, harga Minyakita tetap Rp 14.000 per liter. Dia menepis kabar bahwa Kemendag akan menaikkan HET minyak goreng kemasan sederhana tersebut.
”Nah, ini kita sampaikan bahwa saat ini kebijakan untuk minyak goreng tidak akan ada kenaikan harga acuan. Setidaknya sampai setelah Lebaran nanti,” tuturnya, Rabu (6/3/2024).
Isy menambahkan bahwa bertahannya HET Minyakita sejalan dengan aturan pemerintah mengenai kewajiban suplai domestik atau domestic market obligation (DMO). Dia menegaskan, tidak ada perubahan aturan mengenai hal tersebut. Artinya, pelaku usaha masih harus menyuplai 300 ribu ton per bulan untuk produksi minyak goreng ke dalam negeri.
”Ini juga sudah kita evaluasi dan sudah ditegaskan kepada para pelaku usaha dan asosiasi bahwa kebijakan DMO minyak goreng rakyat dipertahankan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga juga sempat mengungkapkan bahwa tidak ada kenaikan harga minyak goreng MinyaKita. ”Harga MinyaKita tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram,” ujarnya.
Soal harga beras, lanjut Jerry, masih sangat fluktuatif. Kementerian Perdagangan bersama lembaga terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan seluruh lintas kementerian/lembaga instansi, baik pusat maupun daerah, berupaya sekuat tenaga untuk membuat harga beras stabil dan mengamankan pasokan.
’’Ketersediaannya aman. Karena itu, mudah-mudahan harga stabil dan fluktuasi terjaga dengan seimbang. Paling penting adalah ketersediaan aman terkendali, stabil, dan dipastikan kondusif. Apalagi, menjelang puasa dan Lebaran sehingga mudah-mudahan kita dapat harga kondusif dan harga selalu aman,” ucapnya.