Radarsampit.com – Kasus dugaan pembunuhan Juwita (23), jurnalis media online di Banjarbaru mulai menemui titik terang.
Usai pemindahan penahanan Kelasi Satu Jumran (terduga pelaku), Anggota Lanal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam lalu, Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan barang bukti alat transportasi yang digunakan pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Barang bukti itu adalah sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam. Mobil yang kini diberi garis Polisi Militer itu sudah terparkir di Halaman Denpomal Banjarmasin, sejak Rabu (2/4/2025).
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan mobil tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selata (HSS).
“Dari informasi yang kami dapat, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” terang Pazri.
Selain mobil, polisi juga mengamankan sepeda motor korban yang digunakan Juwita untuk mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
“Kami terus mengawal kasus ini, hari ini pihak keluarga kembali memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) demi memastikan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku,” terangnya.
Seperti diketahui, Juwita ditemukan meninggal di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. (rb/sla/jpg)