Bikin Melongo! Inilah Wujud Uang Triliunan Rupiah Hasil Sitaan Kejagung dari Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

korupsi cpo 1
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 11.880.351.802.619, penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) (Dery Ridwansag/ JawaPos.com)

Radarsampit.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan uang tunai hasil sitaan dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi, Selasa (17/6/2025).

Penyitaan ini merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp11.880.351.802.619,00 yang melibatkan korporasi besar.

Bacaan Lainnya

Pantauan di Gedung Bundar Kejagung RI menunjukkan, uang dengan pecahan Rp100.000 itu ditumpuk rapi mengelilingi meja konferensi pers di dalam markas Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Setiap paket uang dibungkus plastik dan bernilai Rp1 miliar per bal.

Tumpukan uang disusun hingga lebih dari 2 meter tingginya, membentuk formasi menyerupai huruf “U” di sekitar meja utama. Estimasi kasar menunjukkan luas area pajangan mencapai 30 hingga 40 meter persegi, dengan volume dan massa yang memenuhi satu ruangan besar.

Baca Juga :  Inilah Jumlah Uang dan Aset Hasil Korupsi Perkara Ekspor CPO yang Disita Kejagung

korupsi cpo

Berdasarkan penghitungan visual dan volume fisik bal uang yang masing-masing berisi Rp1 miliar, tumpukan Rp2 triliun ini dapat memenuhi ruang seluas sebuah rumah tipe 45 atau bahkan unit apartemen berukuran 2 kamar.

Jika dibayangkan, ruangan seukuran 6 × 7 meter dengan tinggi langit-langit standar 2,5 meter bisa sepenuhnya terisi uang tunai jika disusun rapat.

Dengan bobot per bal uang yang bisa mencapai 10–12 kg, maka total berat uang yang dipajang bisa mencapai lebih dari 20 ton — setara dengan berat 4 truk sedang penuh muatan.

“Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619,” demikian bunyi papan resmi dalam ruang konferensi pers Kejagung. (jpg)

 



Pos terkait