PULANG PISAU, radarsampit.com – Polres Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Apel pengukuhan “Polisi RW” , Kamis (6/7) kemarin. Apel ini sekaligus mendeklarasikan serta pemasangan secara simbolis badge Polisi RW yang dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.
Apel juga dihadiri Wakapolres Pulpis, para pejabat utama (PJU) Polres, jajaran kapolsek dan diikuti Personel Polres Pulpis.
Dalam amanat Mada Ramadita mengatakan, konsep Polisi RW dapat dijelaskan untuk memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.
“Serta juga dapat memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi,”ucapnya, kemarin.
Dijelaskannya, tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan polisi berbasis komunitas dan mengatasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Serta menjadi wadah koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dibentuknya Polisi RW tersebut juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang akan dilaksanakannya Pemilu pada tahun 2024, dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas,”papar Mada Ramadita.
Ia menambahkan, Polisi RW merupakanprogram yang diluncurkan Kabaharkam Polri ini diemban oleh anggota Polri dari semua fungsi yang ada dan akan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas pada tingkat Rukun Warga atau RW.(der/gus)