JAKARTA, radarsampit.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aspirasi dan tuntutan masyarakat yang belakangan ini disuarakan melalui aksi demonstrasi telah diperhatikan oleh pemerintah bersama DPR RI.
Menurut Prabowo, pimpinan DPR sepakat untuk mencabut beberapa fasilitas anggota dewan, termasuk tunjangan, serta menghentikan sementara kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan ada pencabutan sejumlah kebijakan, seperti tunjangan anggota DPR dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).
Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah ketua umum partai politik, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), Zulkifli Hasan (PAN), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Bahlil Lahadalia (Golkar). Hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Prabowo menambahkan, pimpinan DPR bersama pimpinan parpol juga telah menjatuhkan sanksi tegas kepada beberapa anggotanya yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik. Mulai 1 September 2025, mereka resmi diberhentikan dari keanggotaan DPR RI.
“Para ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan mereka dari DPR RI,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, pimpinan DPR dan para ketua umum parpol menekankan agar setiap anggota dewan senantiasa berpihak pada rakyat serta lebih peka terhadap kepentingan publik.
Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9/1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, lanjut dia, aspirasi harus disampaikan secara damai.
“Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya. (*)








