Program Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Ini Belum Jelas

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Ini Belum Jelas
RAWANG Kepala Disdagkop UKM dan Perindustrian Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program pemulihan ekonomi masyarakat, melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diharapkan semua perekonomian kembali normal, seperti sebelum pandemi. Namun untuk tahun ini, program PEN belum diketahui, apakah ada atau tidak.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang, bahwa sampai saat ini pihaknya belum memperoleh informasi terkait penyaluran program percepatan PEN, terutama untuk membantu program koperasi, UMKM atau IKM.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan program PEN berupa relaksasi pinjaman atau pembiayaan dan penguatan permodalan usaha yang digulirkan pemerintah. Namun untuk 2021 lalu, kurang lebih 23 ribu usaha kecil mendapatkan penyaluran program ini,” ucap Rawang saat dibincangi Radar Palangka, belum lama ini.

Menurut Rawang, bicara soal sasaran atau penyaluran program percepatan pemulihan ekonomi, maka bukan berarti hanya difokuskan untuk membantu bidang koperasi, UMKM atau IKM saja. Namun banyak bidang atau sektor lainnya yang menjadi sasaran program.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Hadiri HUT PSI di Kalteng

Sasaran program pemulihan ekonomi ini luas. Selain koperasi, UMKM atau IKM, maka bidang seperti pertanian, perikanan, hingga kepariwisataan dan bidang lain-lainnya tersentuh menjadi sasaran program ini,

“Termasuk juga bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan permasalahan sosial-ekonomi lainnya, menjadi sasaran program percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebagai dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Terlepas dari itu semua, tambah Rawang, apabila pada saatnya program pemulihan ekomomi telah digulirkan, maka secara tersistematis pemerintah tentu memastikan penyaluran program secara tepat sasaran.

Sebut saja adanya program relaksasi pinjaman atau pembiayaan dan penguatan permodalan usaha bagi UMKM, maka harus melalui mekanisme dalam pengaturannya sehingga tepat sasaran.

“Program pemulihan ekonomi ini sangat baik dalam mendukung upaya-upaya cepat dan komprehensif membantu berbagai bidang dan sektor usaha masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (agf/fm)



Pos terkait