Pemkab Diminta Tak Hanya Turun ke Pasar, Desak Lakukan Ini Cegah Kenaikan Harga Gila-gilaan

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana meminta Pemkab Kotim dan dinas terkait memperketat pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok di pasaran
PEDAGANG : Salah seorang pedagang lombok di Pasar Subuh, Jalan Letjend MT Haryono, Minggu (6/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana meminta Pemkab Kotim dan dinas terkait memperketat pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok di pasaran. Hal ini menyikapi adanya potensi kenaikan harga menjelang bulan Ramadan.

Pemerintah juga harus mengawasi pasokan barang di ritel modern maupun tradisional jelang Ramadan. Harga barang harus dipastikan tidak akan dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) saat permintaan diperkirakan naik.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Syahbana menuturkan, pemantauan secara berkala di pasar bisa dilakukan supaya mengetahui sejauh mana fluktuasi harga dan stok pangan. Ketika ada kenaikan harga yang melonjak, pemerintah sudah bisa mengetahui akar persoalannya dan oknum yang bermain.

”Pengawasan pasar yang kami maksud bukan hanya turun ke pasar dan cek harga. Tapi ini salah satu bagian dari pengendalian dan memastikan bagaimana kondisi pasar, apakah harga masih normal dan tidak membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum pemain atau spekulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Upal Masih Marak, Warga Sampit Kian Resah

Syahbana mengharapkan di Kotim tak ada oknum di pasaran yang tidak terpantau pemerintah daerah . Pemerintah harus melakukan pencegahan dan penanggulangan.

Dia mendesak Pemkab menjaga pasokan dan pergerakan harga bahan pokok di tengah masyarakat. Pertama, pemantauan harga dan pasokan di pasar secara intensif agar dapat dilakukan antisipasi dengan cepat ketika terjadi gejolak harga. Kemudian, mengawal kelancaran pemasukan bahan pokok dari pelabuhan. Ketiga, identifikasi jumlah stok bahan pokok dan ketahanannya. (ang/ign)



Pos terkait