PT Korintiga Hutani dan Pemkab Kobar Sepakati Kemitraan Kehutanan dengan Kelompok Tani di 11 Desa 1 Kelurahan

Kemitraan
KEMITRAAN: PJ Bupati Kobar, Budi Santosa dan Direktur PT Korintiga Hutani saat menandatangani kesepakatan kemitraan kehutanan dengan kelompok Tani hutan di 11 Desa 1 Kelurahan, Selasa (1/8) di aula Kantor Bupati

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – PT. Korintiga Hutani dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menandatangani naskah kesepakatan bersama terkait kemitraan kehutanan dengan kelompok tani hutan di 11 desa dan 1 kelurahan yang berada pada konsesi PT. Korintiga Hutani seluas 4.530 hektare di aula kantor Bupati pada Selasa (1/8/2023).

Direktur PT. Korintiga Hutani, Park Jung Myung, mengatakan kemitraan kehutanan ini merupakan kewajiban perusahaan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi dan Lahan (PERDIRJEN PHPL) KLHK Nomor : P.5/PHPL/UHP/PHPL.1/2/2016 tentang Pedoman Pemetaan Potensi dan Resolusi Konflik pada Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu (IUPHHK) dalam Hutan Produksi, serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Bacaan Lainnya

“Melalui pola kemitraan kehutanan ini harapan kami bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, kami tidak ingin maju dan berkembang sendiri tetapi akan selalu melibatkan masyarakat.” ungkapnya.

Baca Juga :  121 Atlet Pencak Silat Dapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Deputy General Manager PT Korintiga Hutani, Rais Sugito menambahkan bahwa kemitraan yang di sepakati ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik bagi masyarakat dan bukan hanya seremoni belaka.

Dari 4.530 hektare lahan di 11 Desa dan 1 Kelurahan ini semuanya berada di lahan konsesi perusahaan. Semua perusahaan yang akan mengelola dan hasil itu dibagi dengan desa melalui kelompok tani hutan.

Mekanisme pembagiannya sepenuhnya diserahkan kepada desa. “Tentu harapan kami yang diakomodir adalah masyarakat setempat melalui kelompok tani hutan,” jelas Rais Sugito.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kobar, Budi Santosa menilai penandatanganan naskah kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kemitraan yang berkelanjutan antara pihak swasta dan masyarakat dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Budi Santosa juga menyampaikan apresiasinya terhadap PT. Korintiga Hutani yang telah menginisiasi kesepakatan ini.



Pos terkait