PWI Kalteng Sukses Gelar UKW ke XVIII

PWI Kalteng,UKW
Beberapa peserta UKW yang digelar PWI Kalteng, dan penguji. (istimewa)

PALANGKA RAYA-RadarSampit.com-Diikuti 25 peserta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII, selama dua hari,Sabtu (24/9) dan ditutup Minggu (25/9).

Puluhan peserta itu dari berbagai media di Kalteng, 5 peserta UKW Utama, 6 peserta UKW Madya dan 12 peserta UKW Muda. Dari 25 mengikuti UKW, ada 23 yang dinyatakan kompeten dan dua peserta tidak kompeten. Para penguji  berasal dari PWI Kalsel, Kalteng dan Kaltim yang sudah memiliki sertifikat penguji Dewan Pers.

Ketua PWI Provinsi Kalteng M Harris Sadikin mengatakan,  kompetensi merupakan sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam bekerja. Dalam kegiatan ini  profesionalisme wartawan diuji, apakah sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik, dan Undang-Undang.

”Uji kompetensi merupakan kewajiban bagi profesi wartawan sebagai tolak ukur dan profesionalisme bagi seorang yang berprofesi wartawan. Untuk yang ikut 2 tak berkompeten dan lainnya kompeten, termasuk lima peserta dari Utama,” sebutnya.

Haris menegaskan, uji kompetensi ini harus dilakukan agar wartawan memiliki legalitas hukum yang terdaftar dan diakui oleh negara maupun masyarakat, maka para peserta dihadapkan dengan sebuah ujian yang menentukan kelulusan mereka.

Baca Juga :  Seleksi Sekda Pulpis Masuki Tahap Akhir

“PWI memberikan kesempatan kepada wartawan baru, maupun yang ingin meningkatkan status dari Muda ke Madya, atau Madya ke Utama. Semoga kedepan bisa lebih baik dan bagi yang belum kompeten untuk terus belajar dan kedepan bisa mengikuti UKW lagi,setelah enam bulan,” ujarnya.

Sementara itu,salah satu penguji Endro S Effendi mengatakan, diharapkan dengan langkah ini bisa meningkatkan pengetahuan dan kredibilitas terhadap jurnalistik.”Ini membuktikan PWI terus melakukan langkah terbaik untuk dunia jurnalis.Semoga SDM kedepan semakin berkompeten,” tandasnya. (daq/gus).



Pos terkait