PALANGKA RAYA,RadarSampit.com– Menyikapi kenaikan harga BBM , sejumlah organisasi, baik dari kemahasiswaan, buruh dan aparatur pemerintahan di Kalteng, menggelar Focus Group Discussion (FGD), baru-baru ini di Ballroom Kahayan Hotel swissbell,baru-baru ini.
Kegiatan ini bertema “Antisipasi Dampak Kenaikan BBM guna Mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Provinsi Kalteng”.
Peserta diskusi antara lain, perwakilan KSPSI Kalteng, Organda, Serikat Buruh Nasional, BEM UPR, HMI Palangka Raya, KMHDI Kalteng, GMNI, PMII, GMKI,KAMMI,PMKRI,IMM, Manajemen Grab, Denma IAIN,BEM STAHN-TP, dan BEM UNKRIP Palangka Raya.
Narasumber antara lain; Abdillah dari Pertamina, Andi Jairin selaku Kabid pengawasan Disnaker Kalteng, Suryanto sebagai Kabid Pemberdayaan Dinsos Kalteng, dan Marvy FA Sahay selaku staf Ahli DPRD Kalteng, dengan moderator Nisa Rahimia.
Sales Branch Manager/SBM Pertamina Kalsel-Teng M Abdillah mengatakan, pola suplai BBM dilakukan pendistribusian ke seluruh pelosok Kalteng, untuk terus melayani seluruh masyarakat. Pihaknya pun menjaga BBM agar tidak kehabisan, karena di SPBU tidak boleh sampai mengalami kekosongan.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan pertalite secara lebih di Kalteng , padahal pemerintah sudah menetapkan kuota. “Dalam penyaluran BBM banyak hal-hal yang telah dilakukan dimana kami telah membuat Prestashop, yaitu inovasi usaha retail BBM dan LPG dengan langkah kemitraan yang menguntungkan,” ujarnya.
Abdillah menambahkan, penyaluran BBM subsidi secara tepat telah menggunakan aplikasi jadi untuk masyarakat yang memiliki mobil mewah tidak bisa menggunakan BBM subsidi.
Kabid Pemberdayaan Dinsos Suryanto menyatakan, tujuan bansos adalah agar daya beli masyarakat, menjadi lebih baik pada masa inflasi. Bansos adalah pemberian bantuan berupa barang, uang, dari pemerintah yang sifatnya tidak terus menerus untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bentuk bantuan sosial antara lain uang, barang dan jasa, kemudian untuk jenis bantuan sosial ada 3 yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Suryanto menambahkan, kriteria penerima sasaran yaitu pedagang kaki lima, pedagang asongan, petani, dan lainnya. Jumlah bantuan total Rp 300.000 diberikan dalam 2 kali selama 4 bulan (September, Oktober, November, Desember). Kemudian untuk mekanisme penyaluran bisa diantar (disabilitas,sakit), di kantor Pos dan melalui komunitas.
Kabid Pengawasan Disnaker Andi juga menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 tahun 2022 tentang pedoman pemberian Bantuan Pemerintahan Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi pekerja atau buruh terkait mekanisme penerima bantuan subsidi gaji/upah.“Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan,” sebutnya.
Staf Ahli DPRD Kalteng Sahay menambahkan, DPRD Kalteng akan selalu memfasilitasi dimana sudah mengirimkan surat yang isinya aspirasi dari HMI ke DPR RI. Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan pilihan kebijakan sulit dan tidak bisa dihindari di tengah situasi ketidakstabilan perekonomian dunia dan harga bahan bakar dunia yang semakin tinggi.
”DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana kompensasi subsidi BBM. Melakukan pengawasan pelaksanaan penyaluran, agar tepat sasaran serta berani melaporkan penyimpangan,” pungkasnya.(daq/gus)








