Ratusan Napi Palangka Raya akan Dipindahkan ke Hunian Baru

napi
HADIRI ACARA : Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menghadiri konferensi press pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, Senin (11/9/2023). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Warga Binaan pindah ke tiga lokasi baru. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendukung penuh rencana tersebut.

Pemindahan UPT tersebut antara lain, Lapas kelas IIA Palangka Raya yang semula bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kecamatan Jekan Raya, akan pindah ke tempat baru di Jalan Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk, Lapas perempuan kelas IIA yang sebelumnya bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 40,5 Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, akan berpindah ke lokasi baru di Jalan. Tjilik Riwut Km 4,5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Untuk Rumah tahanan (Rutan) kelas IIA juga akan mengalami relokasi ke tempat baru di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kecamatan Jekan Raya yang sebelumnya berada di Jalan. Tjilik Riwut Km 4,5 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Disdik Palangka Raya Gelar Natal Bersama

Dukungan tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto saat menghadiri konferensi pers pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, bertempat di Kantor Lapas Kelas IIA, Jalan. Tjilik Riwut Km 4.5, Kota Palangka Raya, Senin (11/9/2023).

Erlan menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh atas pemindahan atau relokasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham melalui UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya.

“Bentuk dukungan kami ialah menjamin dan menjaga keamanan, ketertiban selama proses pemindahan, dengan melibatkan personel Brimob Polda Kalteng sebanyak satu pleton untuk mengawal proses pemindahan warga binaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk warga binaan yang dipindahkan kali ini berjumlah 110 dari total 581 warga binaan yang berasal dari Lapas kelas IIA.

Kemudian dari Lapas perempuan kelas IIA berjumlah 206 orang dan 1 anak bawaan, serta dari Rutan kelas IIA ada sekitar 525 orang dari 996 warga binaan dengan 471 orang sisanya masih berada di lapas kelas IIA lama.

Baca Juga :  Satresnarkoba Gulung Bandar Besar Kapuas

“Diharapkan dengan pemindahan ini dapat semakin meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT Pemasyarakatan terhadap para warga binaannya,” harapnya. (daq/fm)



Pos terkait