PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ratusan personel di lingkungan Polda Kalteng naik pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman Mapolda Kalteng, Jumat (30/6/2023). Upacara kenaikan pangkat dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.
Total ada 512 personel di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan polres jajaran yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi. Rinciannya, perwira 27 personel dan bintara 485 personel.
Personel yang naik pangkat menjadi Kombespol yakni Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol Erlan Munaji, Direkrut Lalu Lintas Kombespol RS Handoyo, dan Kepala SPN Kombespol Dharmeswara. Selanjutnya dua personel AKBP pengabdian, empat Kompol pengabdian, 11 AKP , lima Iptu, 148 Aiptu, tujuh Aipda, 12 Bripka, 176 Brigadir, dan 142 Briptu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari 512 tersebut, 236 personel diantaranya berdinas di Polda Kalteng dan 276 personel lainnya berdinas di polres.
Dirinya menekankan kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat agar dapat menjadikan pencapaian ini untuk bekerja lebih profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita semua. Artinya kita harus dapat lebih disiplin dan bekerja keras, agar kedepannya dapat mewujudkan Polri yang presisi,” pungkasnya.
Sementara itu, upacara Korp Raport juga digelar di lapangan Mapolresta Palangka Raya. Adapun personel yang melaksanakan Korp Raport tersebut yaitu 25 orang terbagi atas dari pangkat Aipda menjadi Aiptu 19 orang, Briptu ke Brigadir empat orang dan Bripda ke Briptu dua orang.
Pada kesempatan yang sama setidaknya ada lima ASN (Aparatur Sipili Negara) Polresta Palangka Raya yang naik pangkat. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso menekankan, kenaikan pangkat bagi personel dan ASN Polri tidak ada yang otomatis. Personel wajib menjalani sejumlah rangkaian.
“Tidak mudah naik setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat tidak diberikan bagi anggota yang sedang menjalani punishment akibat pelanggaran yang dilakukan didalam kedinasan,” jelasnya.