Residivis Sabu Sampit Ini Diringkus dengan Kekuatan Penuh

budak sabu diperiksa
DIBEKUK: Kapolsek KPM Iptu Sriyono memeriksa residivis yang diringkus karena terlibat narkoba, Sabtu (25/3) malam. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan satu pelaku. Kapolsek KPM Iptu Sriyono mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya menyita tiga paket sabu siap edar dengan berat 3,88 gram.

”Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu pelaku, SM (42),” kata Sriyono, Minggu (26/3).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia menjelaskan, pengungkapan terhadap pelaku melibatkan personel gabungan dengan kekuatan penuh. Hasilnya, SM tak berkutik saat diamankan petugas.

”Pelaku kami amankan di rumahnya, Jalan Muchran Ali, Gang Panglima Balai, Kecamatan Baamang, Jumat (24/3) siang lalu,” ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi tiga paket sabu yang disimpan di atas lemari rumah pelaku. Temuan itu menguatkan duda dengan dua orang anak ini terbukti bersalah.

”Pelaku ini baru saja bebas dari penjara dua bulan yang lalu. Sekarang, dia diamankan lagi atas kasus serupa,” ujarnya. (sir/ign)



Baca Juga :  SMP 11 Arsel Diserang Gerombolan Bocah

Pos terkait