Resmi Miliki Sertifikat Tanah dari BPN, PLN Legalkan Aset di Barito Utara dan Gunung Mas

PLN Aset
LEGALITAS: Penyerahan 3 sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Barito Utara kepada PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, pada 1 Juli 2024. 

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, telah menerima 10 sertifikat tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Secara resmi, pada 1 Juli 2024 lalu, tiga sertifikat diserahkan di Kantor BPN Kabupaten Barito Utara oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi.

Bacaan Lainnya

Lalu, pada 2 Juli 2024, tujuh sertifikat diserahkan di Kantor BPN Kabupaten Gunung Mas oleh Kepala Kantor BPN setempat, M Zubaidi Noor.

insert society
Penyerahan 7 sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Gunung Mas kepada PLN UIP Kalimantan Bagian Barat tanggal 2 Juli 2024.

M Zubaidi Noor menyampaikan, proyek ketenagalistrikan merupakan aset objek vital nasional yang perlu diamankan, demi kelancaran aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu sertifikasi ini penting untuk dilaksanakan secara cepat dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Di semester 2 ini kami akan memproses 4 persil bidang tanah milik PLN. Kami berharap kerjasama selama ini dengan PLN tetap terjaga, sehingga kegiatan pengamanan aset negara dapat berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Kepala Kantor BPN  Barito Utara Primanda Jayadi juga menekankan, pentingnya sertifikasi ini bagi PLN. Menurutnya sertifikasi tanah ini juga menjadi jaminan bagi PLN untuk dapat mengelola tanah tersebut dengan legalitas yang kuat dan tanpa hambatan hukum.

“Ini tidak hanya penting untuk operasional PLN untuk mengelola infrastruktur secara efisien. Tetapi juga untuk menjaga kepastian hukum bagi investasi dan pengembangan proyek ketenagalistrikan,”  terangnya.

Pada kesempatan lain, Manajer Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 PLN UIP KLB Muhamad Indra Firdaus, memberi apresiasi kepada BPN Provinsi Kalteng, atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Harus Pahami OSS-BRA

“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Tengah dalam hal ini BPN Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Gunung Mas, atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini mencapai hasil yang baik” imbuhnya.

Selain itu, PLH General Manager PLN UIP KLB Onda Irawan menjelaskan pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi.

“Hal ini sangat penting dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN. Terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” pungkasnya.

Diinformasikan, saat ini PLN UIP KLB tengah dalam menyelesaikan proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah, melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai – Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan – Sukamara.

Penyelesaian proyek tersebut diharapkan dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan, terutama di Kalbar dan Kalteng. (daq/gus)

 

 

 

Pos terkait