PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Perkara dugaan pembunuhan seorang perempuan bernama Nurmaliza (29) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Trans Kalimantan ruas Pulang Pisau – Palangka Raya mulai terkuak. Terduga pelaku berinisial AJ berhasil ditangkap saat kabur ke Pulau Jawa.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan pelaku telah diringkus. Informasinya, pelaku diamankan tim dari Polda Yogyakarta. Ditreskrium Polda Kalteng akan menjemput terduga pelaku yang dititipkan di Polres Kulonprogo.
Informasi dihimpun Radar Sampit, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Perbuatan itu dilakukan pelaku yang disebut-sebut sebagai kekasihnya, lantaran korban meminta pertanggungjawaban karena dalam kondisi hamil.
Pelaku lalu membawa jenazah korban dan membuangnya di pinggir jalan. Kejadian itu diduga dilakukan pelaku beberapa hari lalu, hingga akhirnya mayat korban ditemukan warga.
Sementara itu, mantan suami almarhum, Reza mengatakan, saat temuan jenazah itu, dia dalam perjalanan ke Sampit untuk bekerja.
”Jadi saya pastikan tidak terlibat. Kurang lebih tujuh tahun berumah tangga dengan korban. Saya dapat pemberitahuan dari Polsek Pahandut. Terakhir ketemu sudah sangat lama sekali,” ungkapnya.
Kuasa hukum Reza, Ade Putra Wibawa meminta warga agar bijak di media sosial dan tidak menuduh sembarangan. ”Terkait siapa pelakunya, kami percayakan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hal itu disampaikan lantaran di medsos banyak tuduhan diarahkan ke mantan suami korban, sehingga perlu diluruskan. Di sisi lain, kliennya juga berduka dan terkejut dengan kejadian itu. (daq/sbn/sla)