Satpol PP Kapuas Makin Gencar Razia Penjual Miras 

miras
RAZIA : Personel Satpol PP Kabupaten Katingan merazia dan memeriksa izin tempat usaha penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Katingan Hilir, Jumat (11/8/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN, radarsampit.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan kembali menertibkan tempat penjualan minuman keras (miras).

Razia ini dalam rangka pengawasan dan monitoring tempat usaha yang menjual minuman beralkhohol yang tak berizin di wilayah Kecamatan Katingan Hilir,

Bacaan Lainnya

“Satpol PP menegaskan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha yang belum memiliki Izin agar segera mengurus perizinan,” Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto, Jumat (11/8).

Menurutnya, penertiban ini juga membatasi peredaran minuman berakohol. Termasuk gologan A, B dan C yang mendapatkan pengawasan dari tim teknis di lapangan.

“Katingan ini menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi dalam penerapan pemugutan pajak minol (minuman beralkohol) ke dalam pendapatan daerah. Apalagi, tingkat konsumsi minol juga cukup tinggi di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor penjualan minuman beralkohol tersebut agar tertib dalam menjalankan usahanya. Termasuk tidak memperdagangkannya kepada ibu hamil, anak di bawah umur atau kalangan pelajar di saat kegiatan belajar berlangsung.

Baca Juga :  Bangun Budaya MPLS Menyenangkan, SMPN 3 Katingan Kuala Gelar “Rujakan” Bersama

“Semua itu, demi kenyamanan kita bersama. Bagi yang belum mengurus perizinannya segera selesaikan kewajibannya agar aktivitas usahanya mempunyai landasan dan berdiri sesuai ketentuan hukum,” pintanya.

Selain itu, kata Pimanto, tempat penjualan minol juga tidak anjurkan tempat persinggahan atau tongkrongan para remaja. Sebaiknya, penjualan minol dianjurkan untuk dibawa ke kediaman masing-masing pembeli.

“Jangan sampai mengarah ketindakan yang negatif. Seperti ke ranah perkelahian dan lainnya. Mari jaga Katingan menjadi lebih baik,” imbaunya. (sos/fm) 

 



Pos terkait