KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan agenda paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD Seruyan.
Hal itu dikatakannya saat melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif di ruang Rapat Serba Guna DPRD Seruyan, Senin (5/6/2023) tadi.
“Rapat Banmus kali ini kita laksanakan dalam rangka menyusun jadwal beberapa kegiatan ke depan, salah satunya menjadwalkan agenda rapat istimewa penggantian antar waktu satu anggota DPRD Seruyan,” katanya.
Diungkapnya, anggota DPRD Seruyan yang akan di PAW tersebut yakni atas nama Mujiannor dari fraksi Kedesa Ampera. Dia akan digantikan oleh Siti Mauliyati.
“Berkaitan dengan agenda PAW ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan atau SK Gubernur Kalimantan Tengah, yang mana SK tersebut telah keluar beberapa waktu lalu,” tegas Eko.
Adapun terkait alasan atau persoalan kenapa anggota DPRD tersebut di PAW, dilain kesempatan radar sampit mencoba mengkonfirmasi Zuli Eko Prasetyo dan dia memberikan jawaban bahwa ini permasalahan internal partai.
“Yang jelas itu internal partai, kami hanya melaksanakan sesuai SK Gubernur Kalteng, bahwa sudah ada pemberhentian dan ada penetapan penggantinya, jadi kami tinggal memparilurnakan saja,” tutupnya. (rk2/fm)