SAMPIT, radarsampit.com – Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 lalu, Pemkab Kotim melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen antikorupsi bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Kotim, Sabtu (1/6/2024) lalu.
“Pakta integritas dan komitmen antikorupsi perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu, sebagai salah satu bentuk konsistensi dan keseriusan kita dalam upaya menegakkan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Fajrurrahman, Inspektur Kotim Masri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah turut membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas tersebut. Turut hadir menyaksikan diantaranya Wakil Bupati Kotim Irawati, Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Isi komitmen yang ditandatangani oleh Sekda Kotim, pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Kotim pada Sabtu 1 Juni 2024 adalah melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, bekerjasama dengan kementerian/ lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal. Ketiga, melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala kepada sekretariat nasional pencegahan korupsi (Setnas PK) tim nasional pencegahan korupsi untuk dipantau dan evaluasi.
Lebih lanjut, potensi tindak korupsi bisa dicegah melalui penguatan sistem pengawasan dan penguatan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.
Pihaknya ingin seluruh pimpinan dan jajaran Pemkab Kotim dapat mengelola pemerintahan yang bersih (clean goverment) dan menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.
“Tugas kami memastikan itu di semua perangkat daerah. Nilai-nilai integritas harus ditegakkan, yakni jujur, peduli, berani, sederhana, disiplin, adil, kerja keras, tanggung jawab dan mandiri,” terangnya.
Halikinnor juga menegaskan bahwa pakta integritas merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Kotim untuk menegakkan dan taat kepada hukum/perundang-undangan.
“Aparatur negara harus taat pada hukum maupun perundang-undangan,” imbuhnya.
Dirinya juga meminta seluruh jajarannya untuk saling mendorong dan saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Dia juga ingin agar jajarannya tidak segan untuk mengingatkan dirinya jika melakukan kesalahan.
“Kita terus mendorong jalannya tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Upaya yang telah dilakukan diantaranya penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami berharap dengan komitmen tersebut dapat diikuti dengan tindakan konkrit yang mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pencegahan korupsi di Kotim kedepannya. Makanya, pakta integritas komitmen ini kita harapkan tidak hanya sebuah seremonial semata,” pungkasnya. (yn/yit)








