Semua SOPD Diminta Bergerak Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotim

karhutla kotim
KARHUTLA: Petugas sedang berupaya memadamkan api yang membakar lahan di wilayah Kota Sampit, belum lama tadi

SAMPIT, radarsampit.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin masif terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur tak dapat ditangani hanya oleh satu instansi saja. Untuk itu, semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diinstruksikan membantu dalam penanganan karhutla.

”Saya juga sudah instruksikan semua SOPD bergerak. Kita tahu karhutla di daerah perkotaan, belukar banyak yang terbakar dan membuat asap,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor melanjutkan, kebakaran hutan dan lahan berdampak pada semua bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, dan lainnya. ”Kami akan terus memantau, apalagi saat ini udara kita berdasarkan ISPU tidak baik untuk kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam mengatakan, luasan lahan yang terbakar di wilayah ini yang sudah ditangani oleh BPBD setempat diperkirakan seluas 538 hektare.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Capaian Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sampit

”538 hektare ini adalah hitungan lahan yang kami tangani dan ada beberapa luasan yang terbakar belum kami hitung luasnya dan perluasan. Kalau perluasan pasti ada penambahan, tapi tentunya harus dioverlay dengan peta sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, total luasan tidak bisa bisa dilakukan hitungan cepat, sehingga kalaupun luasan yang terbakar tetap berada di angka 538 hektare, bukan berarti tidak berkembang. Sebab, secara faktual lapangan dimungkinkan luasan itu berkembang.

”Kenapa demikian? Karena, luasan areal yang kami hitung itu adalah luasan kejadian yang kami tangani, di luar yang jarak yang bisa kami tangani tentunya ada luasan tersendiri dan seperti wilayah di MHS, jarak dari pinggir jalan hampir 10 km, sehingga tidak mampu kami melakukan ground check di lapangan dan kemudian juga tentunya semua keterbatasan itu yang menjadi kendala bagi kami,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, luasan tersebut menurutnya akan dikalkulasi ulang. Biasanya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui satelit. Apabila terjadi perubahan warna vegetasi, hal itu yang akan  menjadi hitungan ulang nantinya. (yn/ign)



Pos terkait