Sipir Rutan Kapuas Sita Sikat Gigi Bentuk Sajam dari Blok Hunian Warga Binaan

lapas kapuas
RAZIA RUTAN : Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kuala Kapuas, Hendrik Hariyadi saat menggeledah blok hunian tahanan. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali menggeledah seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kuala Kapuas, Hendrik Hariyadi bersama sejumlah sipir (petugas Rutan/Lapas).

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan, penggeledahan  sebagai bentuk deteksi dini, mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kuala Kapuas.

“Untuk mencegah adanya barang masuk dan juga barang berbau senjata tajam yang dibuat oleh oknum WBP dan tahanan di dalam Rutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Toni, Jumat (8/9).

Dirinya menegaskan jika adanya temuan benda yang terlarang seperti obat terlarang dan barang berbau sajam, maka akan dilakukan penyitaan serta memberikan sanksi kepada oknum WBP, tahanan pemilik barang tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1011-07/Kapuas Barat Patroli Cegah Karhutla

“Sudah jelas jika ditemukan milik siapa barang tersebut WBP dan tahanan pemilik barang itu akan diberikan sanksi sebagaiaman diatur dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013,” tegasnya.

Diketahui, hasil dari razia tersebut, sipir menemukan beberapa benda terlarang masuk ke dalam blok hunian seperti kabel, gagang sendok, dan gagang sikat gigi yang sudah berbentuk sajam. (der/fm)

 



Pos terkait