PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dugaan megakorupsi sektor tambang mineral ilegal di Kalimantan Tengah memasuki babak baru.
Meski belum ada tersangka, Kejati Kalteng menyita dan menyegel pabrik zircon milik PT Investasi Mandiri di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Selain menyegel pabrik, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait perkara ekspor zircon, ilmenite, dan rutil selama periode 2020-2025.
Langkah itu dilakukan untuk melengkapi barang bukti perkara.
”Kami melakukan penyegelan pabrik dan lokasi tambang seluas 2.000 hektare lebih di Gunung Mas,” kata Hendri Hanafi, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Rabu (10/9/2025).
Hendri menuturkan, penyegelan hingga penyitaan merupakan komitmen Kejaksaan untuk terus bergerak membongkar dugaan korupsi dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun tersebut.
”Semoga dengan ini terus berkembang dan kian mudah bagi kami mengungkap kasus. Sekaligus upaya mengembalikan kerugian negara,” katanya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo menambahkan, aset perusahaan yang disita mulai dari peralatan tambang hingga dokumen penting.
Barang sitaan akan dihitung sebagai bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara.
Terkait penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu perhitungan final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai nilai pasti kerugian negara.
”Kami masih koordinasi dan saat ini masih menghitung. Kalau perhitungan sudah final dan alat bukti sudah kuat, kami akan melakukan penetapan tersangka. Masih melakukan pemeriksaan dan masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, saksi yang diperiksa cukup banyak, terutama dari PT IM, dinas terkait, hingga aparatur sipil negara (ASN) di Dinas ESDM Kalteng serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng.
”Kami akan terus melakukan pemeriksaan, mulai dari penerbitan izin dan lainnya,” katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas ESDM Kalteng untuk diperiksa. ”Pokoknya semua pihak kita dalami, baik swasta maupun pemerintahan. Jika nanti sudah kuat, akan kami tetapkan tersangka,” katanya.







