SAMPIT, radarsampit.com – Ratusan warga dari berbagai desa dan koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kotim menuntut realisasi kebun plasma dari sejumlah perusahaan perkebunan, Rabu (11/9/2025).
Dalam aksi yang digelar di Sampit itu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk menekan perusahaan agar segera melaksanakan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar.
“Kami hadir untuk menuntut hak masyarakat. Pemerintah daerah harus berani menyampaikan di depan massa dan menekan seluruh perusahaan di Kotim agar melaksanakan plasma 20 persen,” kata Audy Valent, salah satu koordinator aksi.
Sejumlah peserta aksi juga membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka, termasuk menyebut nama perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban plasma, seperti PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) dengan luas perkebunan mencapai 29.994 hektare.
Menurut mereka, hingga kini masyarakat di sekitar perkebunan belum mendapatkan bagian kebun plasma yang seharusnya menjadi hak.
Massa berharap Bupati Kotim segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh perusahaan agar kewajiban tersebut dipenuhi.
“Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri kalau tuntutan ini tidak direspons,” tegas salah seorang warga.
Aksi ini berjalan dengan tertib. Namun, warga menekankan akan terus memperjuangkan hak plasma hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah maupun perusahaan terkait. (ang)







