SAMPIT – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berjuang memerangi Coronavirus Disease atau Covid-19. Anggaran sebesar Rp 98 miliar dikucurkan untuk penanganan Covid-19.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, dana penanganan Covid-19 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim sebesar Rp 77 miliar dan dana desa Rp 21 miliar.
Menurutnya, Kotim tidak memiliki kendala terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut juga sudah termasuk refocusing anggaran sebagaimana kebijakan pemerintah. Anggaran yang telah terpakai hingga Mei mencapai Rp 18 miliar.
Pada rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) secara online akhir pekan lalu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meminta pemkab untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19. Percepatan vaksinasi juga tidak boleh terhambat dengan alasan anggaran minim. Sebab, dana di daerah boleh digunakan untuk pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19.
“Tidak ada alasan keterlambatan proses vaksinasi. Segera laksanakan. Jangan beralasan keterbatasan anggaran karena saldo daerah masih bisa digunakan,” kata Sugianto.
Gubernur juga menyatakan, tidak boleh ada pihak-pihak yang menahan dana untuk penanganan Covid-19. “Tidak ada alasan untuk menahan, kepala daerah saya warning. Saya ingatkan supaya tidak ada yang menahan dana. Nanti kami periksa saldo kas kabupaten, saya minta laporan dari bupati melalui sekda masing-masing,” pungkasnya. (yn/yit)