Tak Masuk DPT Tetap Tidak Bisa Nyoblos

pilkades serentak
Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya dengan latar belakang kotak suara di DPMD Kobar belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades serentak Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya di Desa Amin Jaya berakhir anti klimaks. Puluhan warga dipastikan tetap tidak bisa mencoblos.

Empat Calon Kepala Desa yang akan bertarung dalam pilkades serentak besok juga telah menandatangani kesepakatan menerima semua keputusan pemerintah kabupaten.

Bacaan Lainnya

Hal ini ditegaskan Koordinator Panitia Pilkades Serentak Kecamatan Pangkalan Banteng, Sigit Imam Mulia. Menurutnya secara umum segala panitia pilkades di tingkat desa telah melakukan proses permohonan agar sekitar 90 orang warga yang tidak masuk DPT dapat diakomodir.

“Proses pengajuan untuk mendapat semacam dispensasi agar sekitar 90 warga itu dapat mencoblos menggunakan KTP telah diajukan. Namun tetap tidak bisa karena dalam aturannya yang berhak mencoblos adalah yang masuk dalam DPT pilkades,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga :  Sempat Menghangat, Ini Hasil Pilkades Serentak di Kobar

Camat Pangkalan Banteng ini juga menjelaskan bahwa dalam surat pernyataan menerima semua keputusan kabupaten itu menyebutkan bahwa pertama semua calon kepala desa sepakat menerima keputusan panitia kabupaten, sisa C6 yang tidak tersalurkan diserahkan ke panitian pemilihan kepala desa, blanko mandat saksi disediakan panitia, pemilih yang sedang sakit (fisik) didatangai langsung oleh petugas KPPS, Linmas, dan Saksi.

“Surat pernyataan itu dibuat setelah mereka mendapat penyampaian balasan surat dari panitia pilkades kabupaten atas surat permohonan dari panitia desa,” katanya.

Saat itu, lanjutnya panitia desa telah berkirim surat ke kabupaten sekitar tanggal 14 Oktober dan dibalas pada 17 Oktober yang isinya juga ada penegasan dari Peraturan Bupati Kobar Nomor 30 Tahun 2023 pasal 17 ayat 1 yakni penduduk desa yang akan menggunakan hak pilihnya harus terdaftar sebagai pemilih alias masuk dalam DPT. “Saya harap semuanya bisa menerima keputusan itu dan pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan lancar,” harapnya. (sla)

 

 



Pos terkait