PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Banyak pihak telah angkat bicara tentang video viral yang beredar di media sosial, terkait dugaan asusila seorang oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Palangka Raya terhadap mantan muridnya.
Salah satunya dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 8 Palangka Raya, Cacah. Ia menegaskan bahwa oknum guru berinisial Ri yang ada dalam video tersebut, sudah bukan lagi guru di SMPN 8 Palangka Raya.
“Beliau sudah tidak mengajar lagi di sekolah, sudah setahun belakangan ini dan benar memang sebelumnya merupakan guru di sini, kurang lebih 2 tahun,” ungkapnya, Kamis (24/04/2025).
Cacah mengaku tidak tahu persis di mana guru tersebut dipindahkan. Namun atas kejadian ini, dijelaskannya bahwa pihak sekolah sangat menyayangkan video tersebut karena telah mencatut nama sekolah.
“Adanya nama SMPN 8 Palangka Raya disebutkan dalam video membuat kami sangat terpukul dan mencoreng nama baik sekolah. Padahal selama guru tersebut mengajar di sekolah, selalu berperilaku baik,” tuturnya.
Sementara itu pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani melalui Sekretaris Disdik, Vico Aprae Ranan telah memberikan klarifikasinya atas viralnya video yang memuat oknum guru di Palangka Raya tersebut.
“Kita sudah mendapatkan informasinya, saat ini kita belum bisa menyebutkan ,beliau dari sekolah mana. Masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan,” katanya.
Ditekankan Vico bahwa pihak terkait akan memberikan sanksi tegas, jika si guru terbukti bersalah. Setidaknya ada sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian dan kode etik. (sbn/sla)