Terungkap, Inilah Identitas dan Dugaan Penyebab Tamu Penginapan di MT Haryono Meninggal Dunia

mayat di kamar hotel
Ilustrasi (AI)

SAMPIT, radarsampit.com – Misteri kematian seorang tamu mess (penginapan) di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai terkuak. Korban diketahui bernama Djau Khun (47), warga asal Pemangkat, Desa Lonam, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tempatnya menginap pada Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Penemuan tersebut sempat menggegerkan lingkungan sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi sementara, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar korban.

Proses evakuasi jenazah melibatkan tim relawan bersama personel kepolisian. Tim Inafis Polres Kotawaringin Timur juga diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi turut memasang garis polisi di sekitar kamar korban serta mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ketapang AKP Anis menyebut bahwa korban merupakan seorang karyawan di salah satu perusahaan sparepart mobil yang ada di Kalimantan Barat. Ia datang ke Sampit bermaksud ingin menawarkan produk jualannya tersebut.

Di hari pertama, ia datang ke lokasi untuk memesan kamar. Hingga memasuki hari kedua, korban ada mengeluh sakit dengan pihak keluarganya.

Namun, saat memasuki hari ketiganya korban tiba-tiba tidak bisa dihubungi oleh keluarga.

“Keluarga yang curiga lalu mendatangi ke TKP dan meminta petugas untuk melihat keadaan korban di dalam. Saat dipanggil, korban tidak menyahut hingga pintu kamar mess terpaksa didobrak,” jelasnya.

Saat pintu berhasil dibuka, korban sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Pihak penginapan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Kepolisian terdekat.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, korban menginap selama tiga hari hanya seorang diri. Dari hasil pemeriksaan saksi, tidak ada pengunjung lain yang keluar masuk di kamar korban,” terangnya.  (*)

Pos terkait