KATINGAN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menjalin kerjasama perihal pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Katingan, Rabu (23/8/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T. Litang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada dan disaksikan langsung oleh jajaran kepala perangkat daerah di Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya Sunardi mengatakan, Pemkab Katingan terus berupaya membuat langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan melindungi masyarakat Katingan dari datangnya risiko sosial ekonomi, yang disebabkan karena musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia dan memasuki hari tua.
“Di kesempatan yang baik ini, salah satu wujud nyata pemerintah Kabupaten Katingan dalam melindungi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pekerjanya maka hari ini kita menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Katingan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dimana nantinya seluruh fasilitas kesehatan dibawah naungan dinas kesehatan telah siap memberikan layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Sunardi.
Kepala BPJS Ketenagagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada memberikan apresiasi atas dukungan Pemkab Katingan serta langkah-langkah nyata dalam menciptakan masyarakat Katingan yang lebih sejahtera. Salah satunya melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah pada hari ini bertambah lagi kolaborasi positif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Katingan dalam rangka meningkatkan fasilitas pelayanan yang nantinya dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Kabupaten Katingan dan sekitarnya, untuk dapat segera ditangani tim medis terdekat di wilayahnya,” ujar Yunan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 3 ahli waris dan 2 beasiswa pendidikan dari salah satu peserta. Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Katingan.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan dari pendidikan saat ini hingga perguruan tinggi, kepada 2 orang anak dari salah satu peserta dengan total beasiswa yang diterima maksimal sebesar Rp 157 juta.
“Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya keluarga yang dicintai, walau santunan yang diterima tidak bisa menggantikan anggota keluarga yang dicintai, setidaknya santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, ” papar Yunan.
Ia berharap dengan kerjasama ini, dapat meningkatnya kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat segera tertangani dan bisa melewati masa kritis dan nyawa dapat segera tertolong. Serta masyarakat luas dapat mengetahui hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja dan dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, karena telah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (hgn/gus)








