Tuntut Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup, DLH Kalteng Dorong Puluhan Sekolah di Kotim Wujudkan Adiwiyata

adiwiyata
PEMBINAAN : Rapat Sosialisasi Gerakan PBLHS dan Penghargaan Adiwiyata yang diselenggarakan DLH Provinsi Kalteng di Aula DLH Kotim, Kamis (10/10). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Puluhan sekolah dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dituntut harus menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS).

Gerakan ini menjadi salah satu indikator dalam menyukseskan program sekolah adiwiyata.

Bacaan Lainnya

“Penerapan gerakan PBLHS penting dilakukan di sebagai upaya mendukung program sekolah adiwiyata,” kata Machmoer Kepala DLH Kotim saat sambutan dalam Rapat Sosialisasi Gerakan PBLHS dan Penghargaan Adiwiyata yang diselenggarakan DLH Provinsi Kalteng di Aula DLH Kotim, Kamis (10/10).

Menurutnya penghargaan adiwiyata menjadi bukti keberhasilan sekolah dalam mengelola lingkungan hidup dan membangun generasi yang peduli terhadap keberlanjutan kehidupan.

Dalam kesempatan itu, Machmoer berterima kasih kepada DLH Kalteng yang telah memfasilitasi dan juga mendatangkan langsung dua pemateri dari Badan Penyuluh dan Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup KLHK yang memberikan pemahaman tentang gerakan PBLHS dan mekanisme penilaian pemenuhan kriteria sekolah adiwiyata dan persyaratan kelengkapan dokumen usulan calon sekolah adiwiyata tahun 2024.

“Kami yakin perwakilan 34 sekolah di Kotim dari 70 peserta yang hadir saat ini dapat semakin membuka pemahaman terkait gerakan PBLHS dan mekanisme persyaratan dokumen sekolah adiwiyata,” katanya.

Machmoer mengatakan program sekolah adiwiyata sudah ada sejak tahun 2006 dan dari 596 total seluruh sekolah di Kotim mulai jenjang pendidikan SD,SMP dan SMA sebagian sudah pernah mendapatkan penghargaan sekolah adiwiyata.

“Sekitar 17 persen tingkatan SD, SMA dan SMA di Kotim telah menerima penghargaan sekolah adiwiyata yang meliputi 37 sekolah adiwiyata tingkat kabupaten, 37 sekolah adiwiyata tingkat provinsi, 23 sekolah adiwiyata nasipnal dan 8 sekolah adiwiyata mandiri,” ujarnya.

Untuk meningkatkan persentase tersebut, Pemkab Kotim menggerakkan keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Kotim, Dinas Pendidikan Kotim dan Kementerian Agama Kotim serta semua stakeholder yang tergabung dalam Tim Pembina Gerakan PBLHS Kotim.

Mereka medorong pelaksanaan gerakan PBLHS secara berkelanjutan dengan menyusun kebijakan serta melakukan tindak lanjut kebijakan, berupaya melakukan program kegiatan inovatif serta melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait gerakan PBLHS.

“Harapan kami melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran warga sekolah untuk melakukan upaya gerakan PBLHS yang akan berdampak baik terhadap kualitas lingkungan hidup sekolah dan sekitarnya,” ujar Machmoer.

Gerakan PBLHS itu diantaranya menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah, membentuk jejaring kerja dan komunikasi, melakukan gerakan kampanye dan publikasi PBLHS, serta membentuk dan memberdayakan kader adiwiyata.

“Kita ketahui bersama semenjak keluarnya Permen LHK Nomor 53 tahun 2019, ada perubahan yang terjadi dalam standar penilaian adiwiyata yang lebih rinci dan mulai tahun 2019 kebawah, sekolah yang sudah pernah mendapatkan predikat adiwiyata harus melakukan usulan perpanjangan dan sekolah adiwiyata harus dievaluasi setiap 4 tahun sekali,” ujarnya.

Sementara itu Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kalteng Wilson mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya membangun sinergi dalam meningkatkan kemampuan pejabat atau pegawai teknis yang membidangi program adiwiyata di DLH Kotim dan perwakilan sekolah di Kotim dalam memenuhi persyaratan dan pengelolaan dokumen penilaian sekolah adiwiyata.

“DLH Kalteng untuk tahun ini memprioritaskan wilayah barat yang diawali Kotim,” katanya.

Pos terkait