SAMPIT, radarsampit.com – Warga Desa Camba, Kecamatan Kotabesi, menuntut realisasi kebun plasma 20 persen kepada sejumlah perusahaan. Mereka melakukan aksi demonstrasi di areal perkebunan di wilayah desa mereka. Ada empat perusahaan yang didesak merealisasikan plasma karena dinilai masuk wilayah administrasi desa tersebut.
”Sejak tahun 2010, kami menunnggu janji ini, tapi belum ada realisasinya. Maka kami melakukan aksi,” kata Kepala Desa Camba Iyansen, Senin (12/9).
Mereka menuntut agar perusahaan menuntaskan janji plasma tersebut. Selain plasma, mereka juga menuntut program CSR perusahaan direalisasikan. Selama ini, pihaknya hanya melihat invetsasi di wilayah desa mereka.
Demo kali ini cukup menarik perhatian. Pasalnya, kepala desa dan BPD kompak menagih plasma tersebut. Kades menjamin massa tak akan anarkis. Pihaknya hanya ingin menyampaikan tuntutan dan meminta perusahaan tidak menganggap remeh warga yang selama ini diam dengan sikap perusahaan yang tidak peduli akan kewajibannya tersebut.
”Kami dari desa telah mengundang tiga kali untuk mediasi dengan perusahaan. Akan tetapi, niat baik kami itu tidak pernah ditanggapi perusahaan,” ujar Iyansen.
Sementara itu, demo tersebut juga dihadiri Assisten I Pemkab Kotim Diana Setiawan, Assisten II Alang Arianto, Kabag SDA Kotim Rodi Kamislam, Camat Kotabesi Gusti Mukahfi, Kapolsek Kotabesi, dan Koramil (Danramil) setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Iyansen diberi kesempatan menyampaikan tuntutan mereka. Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan Assiten I dan II, karena warga ingin bicara menyampaikan pendapatnya.
”Kami meminta pimpinan perusahaan langsung yang bisa mengambil keputusan untuk bisa hadir di sini,” tegas Iyansen dalam orasinya.
Sementara itu, Assisten I dan II Setda Kotim sepakat menyampaikan kepada warga, bahwa pertemuan dengan empat perusahaan akan dilakukan Jumat (16/9) mendatang di kantor Pemkab Kotim. Namun, warga menolak dan meminta pertemuan dipercepat hingga akhirnya warga tetap menutup akses jalan perusahaan.
”Kalau bisa akses jalan dibuka sampai ada kesepakatan antara warga Desa Camba dengan pihak perusahaan,” kata Diana Setiawan.
Iyansen juga sepakat membuka blokade akses jalan perusahaan. Namun, dia meminta perwakilan perusahaan membuat pernyataan kesepakatan bersama terkait pertemuan di kantor Pemkab Kotim.
Sementara itu, Manager Humas PT NSP Andreas saat diminta tanggapannya terkait pertemuan dengan warga Desa Camba mengatakan, pihaknya akan mengikuti hal yang disampaikan pemerintah. ”Kami pihak perusahaan mengikuti saja apa yang telah disepakati tadi,” tandasnya.
Terpisah, Camat Kotabesi Gusti Mukafi mengatakan, aksi ratusan warga Desa Camba itu menuntut hak plasma 20 persen. Kegiatan demo dimulai dari jam 09.00-11.00 WIB.
”Tuntutan warga sudah jelas hanya ingin menuntut plasma 20 persen. Kalau tidak ada keputusan, warga akan bertahan di lapangan. Jalan keluarnya, pemerintah akan mengundang empat perusahaan dan perwakilan warga untuk hadir mengikuti mediasi Jumat. Warga juga bersikeras menuntut agar yang hadir harus pimpinan sehingga dapat memberikan keputusan yang cepat dan jelas,” katanya. (ang/hgn/ign)







