Waspada! MUI Beberkan 11 Kriteria Ajaran Sesat, Cek Semuanya di Sini 

ajaran sesat
BIMTEK: Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol membuka bimtek penanggulangan ajaran aliran sesat yang diikuti MUI di tingkat kecamatan se-Kotim di Aula Kemenag, Jalan Kapten Mulyono, Sabtu (12/10). HENY/RADAR SAMPIT 

Radarsampit.com – Ajaran sesat perlu diwaspadai para ulama di tingkat kecamatan hingga desa. Sebab, mereka tak akan berhenti cari jemaah baru.

Penyebaran ajaran aliran sesat menjadi masalah serius yang harus dicegah agar tidak menimbulkan pertentangan di kalangan masyarakat. Bentuk pencegahan itu dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan memberikan bimbingan teknis kepada 60 peserta dari majelis fatwa MUI di 17 kecamatan se-Kotim serta organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Bacaan Lainnya

“Ini pertemuan penting yang dapat mengasah wawasan. Apabila ada masukan atau dugaan terjadinya penyimpangan ajaran sesat di tingkat kecamatan hingga kabupaten dibahas dalam pertemuan ini,” kata Sanggul Lumban Gaol, Pj Sekda Kotim saat membuka Bimtek Penanggulangan Ajaran Aliran Sesat dalam Islam di Aula Kemenag Kotim, Sabtu (12/10).

Ajaran aliran sesat perlu diwaspadai semua pihak terutama para ulama di tingkat kecamatan hingga desa untuk memantau dan melaporkan apabila ada indikasi kelompok majelis yang mengajarkan ajaran sesat dalam Islam.

“Ini perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama. Karena itu, pertemuan seperti ini sangat disarankan minimal diadakan setahun dua kali,” katanya.

Kelompok ajaran sesat itu tak akan berhenti menyebarkan dan terus mencari jemaah baru yang bisa dipengaruhi.

“Sarang ajaran sesat ini yang perlu kita waspadai di pinggiran kota hingga pelosok desa, termasuk di kota juga perlu diawasi. Jangan sampai penyebaran ajaran sesat itu semakin meluas menambah banyak pengikut yang dapat merusak akidah umat Islam,” tegas Sanggul.

Potensi ajaran aliran sesat itu terjadi karena dorongan kehendak kelompok manusia yang sudah menganggap apa yang ia ketahui menjadi kebenaran, tetapi menyimpang dan tak sesuai tuntunan Alquran dan Hadis.

“Potensi aliran sesat itu pasti ada, karena ada manusia yang merasa benar dengan ilmu yang dimilikinya akan menyebarkan dan mencari pengikut baru. Ilmu yang diajak menjadi pembenaran dan lepas dari pedoman Alquran dan Hadis. Manusia-manusia seperti ini yang dikhawatirkan akan menimbulkan pertentangan di kalangan umat Islam,” katanya.

Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar menjelaskan pada Rakernas MUI Tahun 2007, telah ditetapkan 10 kriteria aliran sesat. Namun, kemudian Rakernas pada 13-15 September 2013 ditambah satu poin lalu menjadi 11 kriteria aliran sesat.

Di antaranya mengingkari rukun iman dan rukun islam, meyakini atau mengikuti akidah tidak sesuai Alquran dan Hadis, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengikari otentisitas dan kebenaran Alquran, menafsirkan Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam.

Kemudian, melecehkan dan mendustakan nabi dan rasulullah, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya, menghina dan melecehkan para sahabat Nabi Muhammad.

“Kesebelas kriteria ajaran aliran sesat ini penting diketahui masyarakat terutama umat Islam agar mereka mengetahui ciri-cirinya dengan harapan tidak terkontaminasi atau ikut-ikutan mempelajari aliran sesat. Maka dari itu, seluruh MUI di tingkat kecamatan se-Kotim kami harapkan agar terus mendakwahkan ajaran yang lurus sesuai al quran dan hadist,” kata Khairil Anwar.

Ia mencontohkan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Islam tetapi melakukan penyimpangan dalam ajaran Islam yang sesungguhnya.

“Ada kelompok masyarakat yang mengurangi dan melebihkan bacaan zikir, ada yang menyebut salat bukan suatu kewajiban, ada yang melebihkan atau  mengurangi enam rukun iman dan lima rukun Islam dan ada juga kelompok ajaran yang mengharuskan jemaahnya bayar ketika naik level keilmuannya. Ini semua beberapa ajaran yang menyimpang dan menyesatkan,” ujarnya.

Pos terkait