JAKARTA, radarsampit.com – Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan hasil penanganan judi online (judol) Kamis (25/7/2024). Sesuai dengan kewenangannya, Kemenkominfo sebatas memblokir website atau konten promosi judol. Budi mengklaim mampu menekan potensi kasus judol sampai 50 persen.
Keterangan tersebut disampaikan di kantornya kemarin sore. Dia didampingi Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Budi mengatakan, dampak judol sangat memprihatinkan. ”Ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur,” katanya.
Dia menyebutkan, laporan PPATK sepanjang 2023, transaksi judol mencapai Rp 327 triliun. Jika tahun ini tidak ada pencegahan, potensi transaksi judol tembus Rp 900 triliun.
”Banyak langkah yang sudah dilakukan Kemenkominfo. Misalnya, menutup lebih dari 2,6 juta konten terkait promosi judol,” jelasnya. Capaian itu hanya untuk sepanjang tahun ini.
Budi mengatakan, dengan menutup promosi konten judol dan pemblokiran rekening, pihaknya mampu menekan laju judol sampai 50 persen. Jika dikonversi ke uang, nilainya sekitar Rp45 triliun.
Dia menegaskan, ada sekitar 6.700 rekening bank maupun e-wallet yang diblokir karena menjadi tempat transaksi judol. Budi menuturkan, pemerintah harus adu cepat untuk menekan kasus judol. Jika tidak dilakukan, uang masyarakat bisa tersedot sampai Rp 3 triliun per hari untuk bermain slot atau sejenisnya.
Terkait dengan upaya penegakan hukum, termasuk penangkapan bandar, Budi menegaskan itu ranah aparat penegak hukum.
”Masak mau nangkap orang, cerita-cerita kalian (wartawan) dulu,” katanya. Dia yakin aparat penegak hukum juga bergerak memerangi judol di tengah masyarakat.
Budi juga mengatakan, Kemenkominfo terus mengingatkan instansi pusat dan daerah agar memelihara website atau aplikasi masing-masing. Jangan sampai website-nya dibobol, kemudian dipasangi promosi judol.
Budi menegaskan, Kemenkominfo tidak bisa melakukan takedown terhadap website instansi yang dibobol hacker untuk promosi judol. Upaya penanganan dilakukan pengelola website masing-masing.