Waspada Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer, Begini Isi Suratnya

Di masa-masa akhir proses penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN)
Ilustrasi. (net)

JAKARTA – Di masa-masa akhir proses penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN), penipuan berkedok pengangkatan guru honorer kian masif. Terbaru, beredar surat pengangkatan guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengisi kebutuhan ASN tahun 2022.

Dalam surat yang beredar, terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Surat bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah. Isinya, perihal pengangkatan guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan ASN tahun 2022.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce memastikan, bahwa surat tersebut tidak benar adanya. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. ”Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya, kemarin (9/1).

Diakuinya, pihaknya telah beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama. Yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat langsung menjadi PPPK.

Baca Juga :  Begini Strategi DPD PDIP Kalteng Rebut Hati Rakyat

Selain itu, tertulis pula bahwa rekomendasi pengangkatan ini akan ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Bahkan, untuk memperkuat hal itu turut dicantumkan pula kontak Kepala Biro Humas, Hukum, dan kerja sama BKN Satya Pratama yang ditulis berkedudukan sebagai Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat. Di mana, nomor yang dicantumkan pun bukan nomor handphone Satya.

Kejanggalan lain, penganggakatan dilakukan di ruang rapat Komisi X DPR RI. Padahal, tes CASN biasanya di kantor-kantor BKN pusat dan daerah serta kantor kementerian/lembaga. Selain itu, penulisan isi surat tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Termasuk penulisan jabaran Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.



Pos terkait