Waspadai Hoax Bantuan PPKM

Waspadai Hoax Bantuan PPKM
Ilustrasi

KUALA KURUN – Sekarang ini, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di tengah penerapan itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati terhadap beredarnya pesan di aplikasi WhatsApp disertai tautan pengecekan nama penerima bantuan PPKM.

”Pesan itu adalah hoax. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, apalagi berbentuk pesan di aplikasi whatapps,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Johnson Ahmad, Jumat (16/7).

Kalau memang ada bantuan sosial dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentunya akan menindaklanjuti dan menyosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap berbagai informasi. terlebih jika tidak jelas sumbernya.

”Banyak oknum yang mencari celah dari situasi seperti saat ini. Jadi masyarakat harus benar-benar waspada, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar melalui sumber resmi yang dapat dipercaya,” tegasnya.

Johnson mengakui, sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, dari pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST). Sejak April 2020, Kemensos menyalurkan BST senilai Rp 300.000 per bulan melalui Kantor Pos. Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April.

Baca Juga :  Isolasi Pasien Covid-19 Terpusat di Setiap Kecamatan

”Bagi masyarakat yang menerima pesan itu, saya minta untuk tidak diteruskan ke yang lain, baik itu keluarga atau grup WhatsApp, dan media sosial, karena itu hoaks,” tuturnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Kuala Kurun Dede Setiawan (28) mengakui, mendapatkan pesan seperti itu di aplikasi WhatsApp, yang dikirim temannya yang juga merupakan warga Kuala Kurun.

”Saya sudah tahu kalau itu hoaks, karena dari tampilan websitenya saja sudah tidak jelas. Semoga tidak ada masyarakat yang tertipu dengan hoaks seperti itu,” pungkasnya. (arm/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *