45 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Konflik Perkebunan di Bangkal

Pastikan Penyelesaian Terang-benderang, Polda Sebut Ada Kelompok Perusak dan Penjarah

ilustrasi bentrok
ilustrasi ( jawa pos)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Polda Kalteng memastikan akan menyelesaikan kasus dugaan penembakan yang menewaskan Gijik (23), warga Desa Bangkal, Seruyan, saat bentrok dengan aparat dalam konflik perkebunan di wilayah itu. Sejauh ini puluhan aparat yang terlibat pengamanan 7 Oktober lalu itu telah diperiksa.

”Tim investigasi masih bekerja. Pemeriksaan personel, pengecekan balistik, dan hasilnya akan disampaikan langsung tim investigasi. Kami akan buka semuanya seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi. Ini komitmen Kapolri dan Kapolda. Makanya menggunakan tim investigasi dari Mabes Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (17/10/2023).

Bacaan Lainnya

Erlan menegaskan, apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik oknum anggota pengamanan atau lainnya, pihaknya akan menerapkan aturan sesuai hukum berlaku.

Baca Juga :  Gudang Toko Hokky Terbakar Hebat, Akses Masuk Terbatas Sulitkan Petugas Damkar

”Kami tetap melaksanakan penindakan tanpa pandang bulu. Ditindak tegas langsung oleh Polda Kalteng, termasuk pemberi perintah. Kita lihat hasil penyelidikan bagaimana. Untuk hasil autopsi maupun balistik akan disampaikan Biddokkes dan Puslabfor,” tegasnya.

Pamen Polri ini menambahkan, sejauh ini ada 45 personel Polri, baik personel lapangan termasuk perwira diperiksa. Jumlahnya personel yang diperiksa berpotensi bertambah. Pihaknya juga memeriksa empat masyarakat.

”Kami akan terus lakukan pemeriksaan dan secepatnya dilakukan gelar perkara. Makanya kita lihat nanti. Untuk personel dari Polres, Sabhara, dan Brimob, semua diperiksa,” ujarnya.

Lebih lanjut Erlan menegaskan, kepolisian berkomitmen melakukan penanganan secara profesional. Termasuk melakukan penyelidikan terkait rangkaian kegiatan masyarakat hingga berujung pada aksi tersebut.

”Kami komitmen dari awal menindak pelaku ini. Perlu diketahui juga, dalam rangkaian upaya pengamanan di lokasi, mereka (massa, Red) melakukan kegiatan percobaan penabrakan mobil kepada aparat, penjarahan, pembakaran, dan perusakan, serta penyerangan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Dia melanjutkan, apabila menyampaikan aspirasi, masyarakat tidak perlu membawa senjata tajam. Bisa sampaikan dengan baik dan humanis.



Pos terkait