Menurut Erlan, penyelidikan perkara itu menggunakan scientific investigation yang memerlukan waktu untuk penelitian dan pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan personel, sarana, dan prasarana, maupun bukti-bukti di lokasi.
”Pokoknya bersabar biar lebih detail dan jelas di lapangan. Kita harus bersabar,” ujarnya.
Erlan juga mengklarifikasi penangkapan terhadap 20 warga saat kejadian. Mereka membawa senjata tajam. ”Nanti akan dianalisa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka sajam, ada sebagai pengguna narkoba. Kami akan periksa secara menyeluruh. Pokoknya jika ada ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” katanya.
Mengenai tudingan sejumlah kalangan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, Erlan menegaskan, bisa dibuktikan nanti, karena sudah ada penyelidikan dari Komnas HAM dan Kompolnas.
Erlan menambahkan, sebagian pasukan sudah ditarik. Kemungkinan tersisa sekitar 200 personel. Insiden itu juga membuat perusahaan rugi besar, karena terjadi pengrusakan bangunan.
”Pengrusakan koperasi, rumah mandor, rumah masyarakat, dan isinya dijarah. Kami melindungi masyarakat yang terdampak itu, karena ada beberapa keluarga ditemukan ketakutan akibat aksi anarkis dari oknum massa,” katanya.
Menurutnya, ada kelompok massa yang merusak dan menjarah. Karena itu, Polri juga akan bertindak tegas. Jika terbukti melakukan pembakaran, maka diproses hukum. ”Kami tegaskan bahwa kami datang bukan sebagai pelindung perusahaan, tapi mengamankan dan menjaga kamtibmas,” tegasnya.
Erlan menuturkan, pengamanan masih diberdayakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejauh ini situasi di Desa Bangkal dan wilayah konflik sudah kondusif dengan normalnya kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pemerintah terus berupaya menyikapi persoalan tersebut dengan bijak. Di sisi lain, perusahaan bersedia memberikan plasma sesuai tuntutan warga. ”Masyarakat bisa mendapatkan haknya. Maka itu kita terus melakukan pendataan kepada calon penerima hal tersebut,” katanya.