Agen Judi di Sampit Ini Diringkus saat Catat Angka Togel

ilustrasi togel
Ilustrasi togel

SAMPIT, radarsampit.com – Andrianto harus menjalani proses hukum setelah tertangkap tangan menjadi seorang bandar judi kupon putih atau togel. Dia kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sampit.

”Terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,” kata JPU Kejari Kotim Johannes Eko dalam sidang, Kamis (1/2/2024).

Bacaan Lainnya

Terdakwa mulai menjual togel jenis kupon putih sejak Juli 2023, menggunakan pulpen dan kertas untuk merekap angka yang dibeli. Pembelian togel dilakukan pelanggannya di sebuah kedai.

Setelah angka-angka yang diminta pembeli dicatat, lalu dikirim ke Khuderi Bagas (daftar pencarian orang) untuk dipasangkan ke situs judi online. Adapun uang pembelian togel itu diambil sendiri Khuderi Bagas.

Polisi kemudian mendatangi kedai di Jalan Sudirman km 13 Kelurahan Pasir Putih tersebut dan langsung mengamankan terdakwa yang sedang menulis nomor togel yang dibeli pembeli.

Baca Juga :  Membahayakan Nyawa, Desak Pemkab Terbitkan Larangan Truk Melintas Kota Siang Hari

Penjualan togel tersebut dilakukan terdakwa setiap hari tiga pasaran berbeda-beda, yaitu Sidney, Singapura, dan Hongkong. Pembeli dapat menebak angka dengan cara memilih 2 angka, 3 angka, dan 4 angka.

Setiap angka dipasang dengan nominal uang sebesar Rp1.000. Apabila angka tersebut keluar, pembeli akan mendapat pembayaran dengan rincian dua angka sebesar Rp65 ribu, tiga angka Rp400 ribu, dan 4 angka sebesar Rp2,5 juta.

”Setiap pembelian togel sebesar Rp100.000, terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen atau Rp15 ribu dari Khuderi Bagas. Keuntungan terdakwa dalam satu hari penjualan togel sekitar Rp50.000-150.000,” kata JPU. (ang/ign)



Pos terkait