PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengapresiasi langkah Polda Kalteng yang menerapkan Program Huma Betang sebagai pendekatan penyelesaian konflik sosial di Kalimantan Tengah.
Program ini dinilai selaras dengan kearifan lokal Dayak yang menekankan prinsip kebersamaan dan persatuan di tengah keragaman.
”Program Huma Betang ini patut diapresiasi. Polri telah menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghormati budaya lokal sebagai bagian dari solusi dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial,” ujar Agustiar, Kamis (12/9), di sela Focus Group Discussion (FGD) se-Kalimantan yang digelar Karorena Polda Kalteng.
Konsep Huma Betang yang sudah menjadi pedoman hidup masyarakat Dayak selama berabad-abad, mengedepankan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan ketaatan pada hukum.
Menurut Agustiar, penerapan konsep ini oleh Polda Kalteng dalam penyelesaian konflik sosial sangat relevan. Terutama di wilayah yang memiliki keragaman etnis dan budaya seperti Kalimantan Tengah.
Agustiar menyebut, pendekatan berbasis kearifan lokal ini mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat adat, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
”Dengan Program Huma Betang, masyarakat merasa lebih dilibatkan dalam proses penyelesaian konflik, karena nilai-nilai yang diusung sangat sesuai dengan kehidupan mereka sehari-hari,” tambahnya.
Lebih lanjut Agustiar juga berharap program ini bisa menjadi model penyelesaian konflik di daerah lain yang memiliki tantangan sosial serupa.
”Saya berharap Program Huma Betang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi konflik sosial berbasis budaya dan etnis. Polri dan masyarakat bisa bekerja sama lebih erat dalam menjaga harmoni,” ujarnya.
FGD yang digelar di Aula Jaya Tingang, Palangka Raya, juga dihadiri oleh berbagai tokoh adat, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah dan Polri. Diskusi ini mengangkat tema “Transformasi Peran Polri dalam Penyelesaian Konflik Sosial melalui Pendekatan Kearifan Lokal Huma Betang,” yang bertujuan memperkuat strategi penyelesaian konflik sosial berbasis nilai-nilai lokal.